Jumat, 01 Februari 2013

Resume 6 Sosiologi Umum


Tugas Praktikum Ke-6                      Hari/Tanggal : Rabu/10 Oktober 2012
Mata Kuliah Sosiologi Umum                        Ruang Kuliah   : CCR 1.04
Model Kelembagaan Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan Alam Produksi
Oleh : Djuhendi Tadjudin
Sistem Bagi Hasil di Jawa Tengah
Oleh : Warner Roell
Disusun oleh:
M. Salman Alfarisi/F14120124
Kelompok Praktikum 7
Asisten Dosen:
Vioci Vesa Denia/I24090017


 
Ikhtisar bacaan 1
Ciri khas Badui Luar di Kenekes yang selalu memakai pakaian serba hitam dengan ikat kepala biru tua adalah analogi bagi sistem pengelolaan sumber daya hutan kita. Warna-warna lain bukanlah pilihan bagi suku Badui Luar. Sama dengan sistem pengelolaan hutan kita yang ketika sebuah konsep dioperasikan malah berujung pada kinerja yang ironikal dan berbalik merusak alam, sedangkan opsi perbaikan bukanlah suatu pilihan. 
Kartodihardjo (1999) menggambarkan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya hutan saat ini bersifat paradoksal dan diusulkan agar segera dilakukan penelitian ulang terhadap arah dan muatan kebijakan yang ada dengan memperhatikan sumber-sumber paradoks itu.
Praktik pengelolaan hutan saat ini sarat persengketaan, baik pada tataran persepsi, pengetahuan, tata nilai, kepentingan, dan akuan terhadap hak kepemilikan (Tadjudin, 1999). Pada diskusi ini, persengketaan dibatasi pada tata nilai, hak kepemilikan (kelembagaan institusi), dan model pengelolaan (organisasi). Ketiga hal itu dikaitkan dengan pelaku-pelaku terkait (stakeholder), yang sekurang-kurangnya terdiri dari pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Sebenarnya banyak model-model pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat, namun implementasi bangsa kita cenderung selalu ada bias. Jika kita bisa menggabungkan kontrol pemerintah dan masyarakat dan dalam posisi yang sederajat, maka akan ada kolaborasi yang ideal. Manajemen kolaboratif inilah yang merupakan pilihan yang paling masuk akal dimana tercipta perimbangan kontrol masyarakat dan pemerintah terhadap sumber daya hutan alam produksi yang mencegah terdegradasinya hutan sebagai “sumber daya terbuka”.
Hutan Kemasyarakatan (HKM) merupakan perwujudan pengelolaan hutan tawaran pemerintah yang mengakomodasi kepentingan partisipasi masyarakat luas tadi, berikut dengan keunggulan dan kearifan masyarakat lokal. Menimbang keunggulan konsep HKM, pemerintah mencoba menuangkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 667/1998 tentang “Hutan Kemasyarakatan” (HKM) pada tanggal 7 Oktober 1998. Namun, dalam regulasi itu banyak ambiguitas dan tak tepat sasaran.
Walaupun demikian, apapun bentuk pilihan masyarakat itu harus mencapai hasil akhir efisiensi, keadilan, keberlanjutan, dan pemeliharaan keanekaragaman sumber daya hayati. Selain itu, bagaimana pun format kelembagaan yang diusulkan harus mempunyai batas yuridiksi, aturan main, dan aturan perwakilan yang jelas.

Ikhtisar 2
Sistem bagi hasil (bagi garap) di Indonesia mempunyai arti penting dalam kehidupan pertanian yang ada di Negara ini, sebagaimana di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Meskipun mengolah sendiri tanah perairan diharuskan oleh Undang-Undang Agraria Tahun 1990,     tetapi dalam perkiraan resmi tahun yang sama, jumlah penggarap bagi hasil di antara petani lebih dari 50% sedangkan hasil yang mereka terima kebanyakan hanya 30% sampai 40%.
Beberapa analisis yang telah dilakukan di daerah tertentu menghasilkan data-data yang berbeda untuk jumlah sistem garap dan system bagi hasil yang disebabkan oleh statistic pertanian di Indonesia yang sangat tidak memadai. Dinamika ini disebabkan oleh semakin buruknya struktur sosio-ekonomi dan usaha transmigrasi yang terhambat karena masalah keuangan. Salah satu contoh nyata semakin buruknya struktur sosio-ekonomi di Indonesia ini adalah bentuk pertanian umum yaitu persawahan padat karya dengan hasil panen tinggi namun tingkat teknik produksi masih rendah. Begitupun dengan usaha transmigrasi yang terhambat menimbulkan masalah seperti kepadatan penduduk yang melampaui batas, seperti di Jawa ini. Dimana produksi pangan terutama beras melampaui kebutuhan penduduk, namun daya belinya rendah, sehingga sering menyebabkan timbul masalah pangan yang darurat.
Dilihat dari berbagai masalah ini ternyata Undang-undang penggarapan yang telah dikeluarkan pada tahun 1960 yang bertujuan untuk memperbaiki pendapatan penggarap, tidak menunjukan keberhasilan di daerah penelitian.
Berdasarkan penelitian di daerah-daerah tersebut, system bagi hasil yang digunakan adalah sebagai berikut :
  1. Sistem Maro (garap separuh, bagi separuh)
2.    System Mertelu (Dimana pemilik tanah yang menyediakan lahan pertanian mendapat dua per tiga hasil panen karena menyediakan lahan pertanian)
3.    Sistem Merapat (Tipe bagi hasil ini membagi panen menjadi tiga perempat untuk pemilik tanah dan seperempat untuk penggarap)
Walaupun pada saat ini Undang-undang penggarapan yang dikeluarkan tahun 1960 tersebut tidak menunjukan keberhasilan di daerah penelitian. Namun jika ada usaha-usaha lain untuk mengantar ke proses perubahan sosial yang lebih baik, seperti ditingkatkannya usaha keberlanjutan yang dirancang serasi dalam bidang pertanian, perbaikan bidang politik kependudukan, serta perbaikan usaha industrial dan infrastruktur, maka tidak akan menutup kemungkinan bahwa pendapatan penggarapan di Indonesia akan menjadi lebih baik.

Resume 9 Sosiologi umum


Tugas Praktikum Ke-9                      Hari/Tanggal : Rabu/12 September 2012
Mata Kuliah Sosiologi Umum                        Ruang Kuliah   : CCR 1.04
SISTEM STATUS DAN PELAPISAN MASYARAKAT SISTEM STATUS YANG BERUBAH
Runtuhnya Sistem Status Kolonial dalam Abad Kedua Puluh
Oleh : W. F. Wertheim
SITUASI SOSIAL DUA KOMUNITAS DESA DI SULAWESI SELATAN
Oleh : Mochtar Buchori dan Wiladi Bidiharga
Disusun oleh:
Muhammad Salman Alfarisi/F14120124
Kelompok Praktikum 8
Asisten Dosen:
Vioci Vesa Denia/I24090017


 
Ikhtisar bacaan 1
Pada zaman penjajahan Belanda di Indonesia terjadi pelapisan masyarakat yang didasarkan pada garis ras. Belanda menempatkan dirinya di lapisan teratas. Tetapi pada abad XX terjadi perkembangan dinamis yang menerobos pola kaku tersebut dan meningkatkan mobilitas sosial. Uanglah yang melakukan pendobrakan pada sistem yang lama.
Pada tahun 1900, perbedaan profesi semakin meningkat. Semakin banyak orang Indonesia yang bekerja di bidang perdagangan dibandingkan dengan sebelumnya. Perkembangan selanjutnya ketika masa depresi sekitar tahun 1930, suatu kelas bumiputera yang tumbuh mulai ada mendobrak susunan masyarakat tradisional lama dan memberi pengaruh yang bersifat individual.
Setelah tahun 1990, pendidikan mulai terbuka untuk orang-orang Indonesia. Lambat laun, orang Indonesia yang telah mendapatkan pendidikan,tidak lagi menerima pelapisan sosial kolonial berdasarkan ras. Pada masa ini, terjadi perubahan sikap pada orang-orang Indonesia yang tidak lagi bangga menggunakan bahasa belanda atau bekerja d kantor pemerintahan belanda. Dominasi orang cina di bidang perdagangan juga sudah dapat diatasi oleh kaumpedagang Indonesia. Sehingga lama kelamaan bangsa Eropa dan Cina menjadi setara dengan bangsa Indonesia karena pendidikan. Namun, di sisi lain, sikap individualis dan penghargaan pada kekayaan materi semakin menguasai orang-oang Indonesia.

Ikhtisar bacaan 2
Desa Maricaya Selatan
Desa Maricaya merupakan desa yang terletak di Sulawesi Selatan yang 75,6% penduduknya memeluk agama Islam dan sisanya memeluk agama Protestan, Katolik, Hindu dan Budha. Dari lima golongan masyarakat tersebut dibagi lagi menjadi tiga lapisan pokok masyarakat yang dilihat dari segi ekonomi yaitu : (1) Lapisan ekonomi yang mampu, terdiri dari para pejabat dan kelompok professional lainnya. (2) Lapisan ekonomi menengah, terdiri dari para alim, ulama, pegawai dan kelompok wirausaha. (3) Lapisan ekonomi miskin yang terdiri dari para buruh
Dilihat dari tingkat kesadaran akan pentingnya pendidikan pada masyarakat desa Maricaya ini sudah terlihat sangat baik. Mereka tampak berusaha memanfaatkan kesempatan pendidikan yang tersedia seoptimal mungkin. Walaupun yang dapat mengecam pendidikan sampai ke perguruan tinggi hanyalah orang-orang dari lapisan atas yang memiliki kemampuan dibidang ekonomi. Namun bagi mereka yang tidak mampu bukan berarti mereka tidak bisa mendapatkan pengetahuan lebih, mereka lebih banyak memilih untuk membeli media massa atau Koran untuk mengetahui berita dan informasi atau bahkan jika mereka tidak mampu membeli maka mereka berusaha meminjam atau turut membaca dari mereka yang mampu beli
Desa Polewali                                
Tidak berbeda dengan desa Maricaya Selatan, di desa Polewali pun terdapat tiga lapisan masyarakat yaitu : (1) Lapisan atas, terdiri dari para pemangku adat, alim ulama, dan para pejabat (2) Lapisan menengah, terdiri dari pegawai negeri dan para pedagang. (3) Lapisan bawah yang terdiri dari kaum buruh
Terdapat kecenderungan hedonisme dikalangan pejabat desa Polewali, mereka cenderung untuk bersikap lebih modern. Sedangkan masyarakat lainnya masih menjunjung kesederhanaan seperti yang dilakukan para ulama mereka, karena pada umumnya agama mendapatkan tempat yang penting dalam masyarkata Polewali. Sehingga masyarakat Polewali tampak sebagai masyarakat yang lebih bersifat inward looking. Dan kesadaran masyarakat Polewali tentang pentingnya pendidikan sudah cukup tinggi.

Resume 5 Sosiologi Umum


Tugas Praktikum Ke-5                      Hari/Tanggal : Rabu/03 Oktober 2012
Mata Kuliah Sosiologi Umum                        Ruang Kuliah   : CCR 1.04

OMPU MONANG NAPITUPULU INGIN SEDERHANAKAN BUDAYA BATAK
Oleh : Arbain Rambey
KEHIDUPAN SUKU DAYAK KENYAH DAN MODANG DEWASA INI
Oleh : Franky Raden
Disusun oleh: Muhammad Salman Alfarisi/F14120124
Kelompok Praktikum 7
Asisten Dosen:
Vioci Vesa Denia/I24090017


 
Ikhtisar bacaan 1
Pembaca surat kabar di Medan seakan dibombardir dengan iklan yang mengajak agar masyarakat Batak Toba mengusir perusahaan yang merusak lingkungan Bona Pagosit. Lingkungan Bona Pasogit adalah bahasa sub-etnik Batak Toba untuk menyebut daerah tempat tinggal mereka di Sumatera Utara, tepatnya di sekitar Danau Toba. Pemasang iklan itu adalah Parbato atau Pertungkoan Batak Toba, sebuah organisasi kesukuan yang berdiri pada bulan Agustus 1997. Gerakan kesukuan ini menimbulkan pertanyaan, tidakkah gerakan kesukuan merupakan langkah mundur di tengah arus globalisasi. Tetapi menurut Ompu Monang, ketua Parbato sejak 1997, banyak masalah hanya bisa didekati secara etnis. Dia juga memaparkan pentingnya tiap etnis di Indonesia punya kesadaran diri untuk menggalang solidaritas kecil yang akhirnya berguna untuk solidaritas Indonesia secara keseluruhan.Batak toba merupakan salah satu sub-etnis suku Batak.
Watak keras tampak jelas pada Ompu Monang yang aslinya bernama Daniel Napitulu. Kata-kata kerasnya kerap diungkapkannya di berbagai media masa menyangkut kelestarian lingkungan. Di satu sisi, kehangatan kekerabatan membawa arus positif. Rasa tanggung jawab pada pendidikan dan perawatan seorang anak bisa melebar pada paman-pamannya. “ Itu sisi positif kebudayaan  kami yang harus dipertahankan”. Kata Ompu Monang. Sedangkan sisi negatif kekerabatan Batak Toba menurut Ompu Monang adalah penghaburan uang dari waktu. Dalam sebuah pesta Batak, orang bukan kerabat yang hadir akan sangat kesal menunggu sampai selesainya acara keluarga yang sangat bertele-tele.
Sudah berkali-kali Parbato menyelenggarakan seminar untuk membahas penyelewengan adat Batak Toba semacam itu. Namun hasil seminar masih terbatas pada cetakan hasil seminar saja. Belum ada juga tindakan nyata mengatasi keborosan adat ini. Untuk mengatasi kebuntuan ini, Ompu Monang akhirnya “mengorbankan” diri sendiri. Pada pesta perkawinan anak perempuannya pertengahan Desember mendatang, ia melaksanakannya dengan cara menurut dia efisien namun tidak keluar dari adat Batak Toba.
Akhirnya, masih dengan semangat mengingatkan bahwa gerakan etnis masih perlu, Ompu Monang berkata lagi, “ Itu yang aku bilang. Sebagai Parbato, aku mau supaya organisasi ini tidak cuma ngomong. Perbuatan nyata adalah nasehat terbaik.

Ikhtisar 2
            Daerah pemukiman suku dayak Kenyah dan Mondang yang terletak di wilayah Kecamatan Ancalong,Tenggarong merupakan daerah terisolir. Dulunya daerah ini masih masih hidup dalam bentuk keutuhan kebudayaan dan sistem nilai mereka yang asli. Tetapi setelah kedatangan Belanda yang membawa agama Kristiani,banyak terjadi konflik diantara mereka dan berujung pada perpecahan. Selain masalah keagamaan, kesulitan memperoleh barang kebutuhan baru menjadi penyebab timbulnya konflik. Karena konflik tersebut, ada diantara mereka yang memutuskan untuk meninggalkan daerah asalnya. Inilah awal dari proses pemiskinan yang menggerogoti setiap sisi kehidupan mereka.
            Suku Dayak kenyah dan Mondang saat ini hidup di sepanjang Sungai Kelinjau. Dilihat dari sepintas lalu kehidupan mereka sehari-hari kelihatan berkecukupan. Namun kenyataannya tidak demikian. Arus perekonomian dikuasai oleh para pendatang yang mendirikan warung. Akhirnya, kondisi perekonomianlah yang menjadi salah satu faktor yang paling kuat dalam mengakibatkan kegoncangan dan memojokkan kehidupan orang-orang Dayak. Kondisi ini juga berdampak pada kebudayaan dan kesenian mereka yang terdistorsi. Contohnya, Lamin yang merupakan manifestasi dari tata cara pemerintah dan susunan masyarakat serta merupakan titik sentral dari aktivitas kehidupan mereka dalam ruang penghayatan kebersamaan yang eksistensial, akhirnya tereduksi menjadi bangunan megah yang mati karena setiap keluarga saat ini sudah mempunyai rumah sendiri. Akibat dari proses desentralisasi ini yaitu kesenian menjadi terpisah dari kehidupan sehari-hari mereka. Kondisi ini, tidak dapat dilepaskan dari penanganan dan tanggungjawab pemerintah daerah. Tetapi usaha dari pemerintah ini hanya menjebak mereka ke dalam masalah yang rumit.
            Faktor terjahat yang menggoncangkan kehidupan masyarakat Dayak adalah munculnya penguasa hutan yang mendadak mengunci hutan untuk daerah perladangan yang menjadi sumber kehidupan mereka. Ini membuat mereka pontang-panting berusaha mencari alternatif hidup lain. Menurut suku Dayak, tanggalnya sebuah roda kehidupan yang menggerakkan seluruh sistem nilai mereka, merupakan titik awal dari munculnya khaos. Dari sini jelas bahwa proses pemiskinan yang mereka alami adalah proses pemiskinan nilai secara keseluruhan di tiap sisi kehidupan. Fakta yang dekat dari signifikan masalah ini terlihat jelas pada kehidupan suku Dayak Umak Tau di kampung Tanjung Manis. Kampung ini adalah kampung yang paling miskin dan rawan di seluruh kecamatan. Tetapi, di dalam diri mereka terdapat jiwa gotong royong dan kooperatif. Mereka dan suku Dayak lainnya sangat merindukan cara hidup yang lama.
            Sekarang menjadi jelas bahwa masalah kemiskinan di negeri kita bukan hanya masalah bagaimana manusia dapat dapat hidup layak. Tetapi yang lebih mendasar adalah bagaimana menghormati dan memberi hak hidup mereka di atas nilai kultur tradisi sendiri. Hikmah dan kesadaran akan dimensi nilai ini harus diambil untuk membangun strategi politik bangsa kita. Masalah yang dihadapi oleh suku Dayak ini sebenarnya adalah miniatur masalah yang terjadi di Indonesia. Masuknya sistem nilai kota mendadak membuat mereka sadar bahwa mereka miskin. Reaksi mereka kemudian adalah lekas-lekas menjual harta kebudayaan mereka yang laku kepada orang kota atau menjadi pengemis di hadapan orang-orang asing. Dalam bentuk ekstrimnya melalui turisme ini kita menjual bangsa sendiri yang belum siap sama sekali dihadapkan secara frontal kepada suatu jaringan mekanisme kehidupan modern yang manifestasinya dihadapan mereka hanyalah kelimpahan materi.
Masalah ini membuktikan bahwa masyarakat kita masih berada dalam kondisi yang anarkis, tidak ada yang superior antara satu dengan yang lainnya. Kita yang saat ini berada pada posisi yang aktif dan memiliki otoritas seharusnya dapat mengerem proses tersebut kalau kita menyadari bahayanya. Dan saat ini masalah yang harus kita hadapi adalah bagaimana membawa dan memanfaatkan semua posisi dan kemungkinan untuk kepentingan negara dan masyarakat banyak.

Resume 3 Sosiologi Umum


Tugas Praktikum Ke-3                      Hari/Tanggal : Rabu/19 September 2012
Mata Kuliah Sosiologi Umum                        Ruang Kuliah   : CCR 1.04
“STRUKTUR INTERAKSI KELOMPOK ELIT DALAM PEMBANGUNAN”
penelitian di tiga desa santri
Oleh : Sunyoto Usman
“TOLONG BANTUPERBAIKI PERTANIAN KAMI”
Oleh : Muhammad Syaifullah
Disusun oleh:
Muhammad Salman Alfarisi/F14120124
Kelompok Praktikum 7
Asisten Dosen:
Vioci Vesa Denia/I24090017








 
Ikhtisar bacaan 1
Elit, sebuah kata yang umumnya berkonotasi negatif yang serimg dihubungkan dengan kelompok orang yang serba glamour, tidak peduli dengan kepentingan dan keadaan sosial disekitarnya. Namun dalam sosiologi, kelompok elit yang dimaksud adalah mereka yangberwibawa, disegani, dihormati, kaya, dan berkuasa. Mereka adalah kelompok minoritas superior. Sedangkan massa adalah kelompok mayoritas inferior. Ada dua penjelasan pendapat tentang kelahiran kelompok elit yaitu lahir dari proses yang alami dan lahir akibat kompleksitas organisasi sosial. Kelompok elit sangat potensial sebagai agen perubahan, terutama dalam fungsinya yang menghubungkan antara kemauan pemerintah dan kepentingan masyarakat agar tidak terjadi miss komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Kelompok elit juga diisi oleh informal leaders. Dalam masyarakat masih ditemukan tipologi elit lain yang berada di luar garis birokrasi (non-legitimated elits).
            Dilakukan penelitian di tiga desa santri yang memiliki kaum elit dari kalngan sendiri yang sianggap paling berpengaruh di sesa tersebut. Untuk mengidentifikasi hal ini, digunakan tiga macam pendekatan, yaitu : positional approach, reputational approach, decisonal approach. Ditemukan 79 elit desa yg kemudian menjadi beberapakategori : 37 pamong desa, 18 pemuka agama, dan 24 petani kaya.
            Ada dua alasan penting mengapa tiga desa santri dalam wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipilih sebagai lokasi penelitian, yaitu : banyak jumlah anggota masyarakat yang menjadi pengikut thoriqot Qodiriyah Naqsabandiyah, anggota masyarakat ketiga desa tersebut memiliki daya dukung yang kuat terhadap ketahanan organisasi sosial politik islam.
            Dalam menghitung data, penelitian ini menggunakan program komputer network analysis  yang dirancang oleh Robert Kylberg (1986). Kedudukan elit dalam jaringan dapat dikategorikan manjadi tiga macam, yaitu : the liaison, the bridge, the ember, the isolated. Dalam kehidupan masyarakat desa yang relatif masih terisolir, mempertahankan struktur macam itu tidak terlalu menjadi masalah karena kepentingan politik mereka belum begitu kompleks. Tetapi dalam kehidupan masyarakat desa yang terbuka tidak lagi bersahaja, sebab tuntutan dan kemauan anggota masyarakat mulai majemuk. Sudah tiba saatnya elit desa saling bahu membahu, mengubah interaksi antar mereka dari yang biasanya dilakukan untuk menjawab kepentingan masing-masing ke arah hubungan yang koordinatif yang dilandasi keinginan untuk mewujudkan kesejahteraan desa.
Ikhtisar bacaan 2
Pertemuan antara beberapa jagawana yang dipimpin Ade Suharso dengan beberapa tokoh masyarakat di Kondolo sangat menyejukkan. Tak ada kesan saling bermusuhan, bahkan ketika dialog dibuka, dengan lancar mereka mengungkapkan apa–apa yang mereka alami. Kepala Dusun Kandolo, Manap, mengungkapkan bahwa ia tahu tugas beberapa jagawana adalah untuk menjaga hutan. Tetapi, warga sendiri terpaksa membuka hutan untuk mempertahankan hidup. Umumnya, masyarakat disini bukan pencari kayu untuk di jual melainkan untuk di bikin menjadi kayu arang. Hal senada juga diungkapkan oleh Andi Mappotolo, tokoh masyarakat Kondolo. Ia mengatakan bahwa petugas hendaknya tidak melarang warga yang benar–benar mencari kayu untuk membuat kayu arang.
            Usai pertemuan itu, Ade Suharso mengatakan kepada kompas bahwa dusun-dusun yang sulit ditemui karena para petugas jagawana tidak berani untuk berlama-lama di daerah itu karena mereka dimusuhi. Perlawanan warga ini merupakan bentuk penolakan paling keras terhadap upaya Balai TN Kutai melakukan penyelamatan kawasan hutan konservasi ini, dan memperingatkan agar mereka tidak memperluas lahan dan pemukiman. Menurut Ade Suharso, ketegangan yang terjadi antara petugas lapangan dengan warga masyarakat karena terputusnya komunikasi antara kedua belah pihak. Mereka yang sudah lama tinggal di kawasan ini tidak dapat sepenuhnya disalahkan. Karena kemiskinan mereka disebabkan pemerintah daerah yang minim memperhatikan mereka. Menurut Tony, pengelolaan TN Kutai selama 20 tahun terakhir tidak pernah memperhatikan comunity development terhadap permukiman di dalam kawasan.
            Masyarakat yang bermukim di kawasan TN Kutai mencapai 15.000 orang atau mencapai 3.000 kepala keluarga. Kompas menyaksikan, bahwa warga yang mencari kayu arang hanya bisa dihitung dengan jari. Yang banyak terlihat justru perkebunan-perkebunan rakyat secara besar-besaran, penebangan dan pengangkutan kayu ulin, pengkaplingan lahan, dan pengusahaan tanah. Para pelaku ini bukan hanya rakyat kecil, tetapi juga orang-orang bermodal dan beberapa oknum Kepala Desa serta Babinsa setempat juga ikut membagi-bagi lahan didaerah ini. Menurut Tonny, warga setempat dengan orang luar sudah ada saling kerja sama dalam pembagian lahan TN Kutai. Tony juga berpendapat bahwa sebenarnya kita sudah mengetahui siapa saja yang menjadi pelaku perambahan di hutan ini, bahkan polisi juga mengetahuinya. Tetapi apa artinya jika hukum tidak bisa ditegakkan. Hal ini hanya mengancam pegawai jika diungkapkan.
Perusahan pertambangan batubara terbesar di Kaltim, perusahan pupuk PT Pupuk Kaltim, dan perusahan kilang pengelolahan gas alam cair PT Badak adalah magnet bagi para pencari kerja untuk terus berdatangan. Menurut Direktur Yayasan Bina Kelola Lingkugan (Bikal), Adief Mulyadi, persoalan TN Kutai tidak bisa dilihat secara parsial. Beban terbesar yang diterima TN Kutai sejak awal, yakni tidak adanya singkronisasi kebijakan hutan antara pemerintah pusat, pemda Kaltim dan pemda Kutai. Lihat saja, kata Adhief, kebijakan penetapan tiga desa definitif tidak disesuaikan oleh kebijakan pengelolaan TN Kutai. Akibatnya, tidak ada batasan yang jelas wilayah-wilayah desa mereka dan kawasan TN Kutai sendiri.Keadaan ini yang membuat hubungan antara jagawana dan warga menjadi ada jarak atau bahkan berbenturan kepentingan.